CILACAP, iNewsPurwokerto.id- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha dari SIG, melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, kembali bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan.
SBI menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung dengan dukungan dari Kementerian PUPR.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Soni Asrul Sani selaku Direktur Manufacturing SBI dan Hary Agung Prabowo selaku Pj Bupati Temanggung pada Rabu (18/10/2023).
Hadir juga dalam penandatanganan tersebut Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SBI, dan Ony Suprihartono, Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SBI. Mendampingi Pj Bupati Temanggung, turut hadir Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, dan Prasodjo, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Dalam sambutannya, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo, menyatakan kerja sama ini adalah wujud komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kerja sama ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah. Sebelumnya, SBI juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah seperti di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali. Selain membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, pemanfatan RDF ini juga membantu kami meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan,” tutur Lilik.
Editor : EldeJoyosemito