PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Polres Purbalingga dengan mudah meringkus dua pelaku pembobolan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga. Sebab, kedua pelaku yang kabur dikejar warga setelah aksinya diketahui, tiba-tiba lapor ke Polisi jika mereka menjadi korban begal motor.
Petugas yang curiga dengan laporan tersebut palsu tersebut kemudian menginterogasi keduanya. Hingga akhirnya kedua pemuda tersebut mengakui jika mereka yang merupakan pelaku pencurian di sekolah dasar yang ada di Purbalingga.
"Saat diinterogasi kedua pemuda yang tadinya melapor telah dibegal mengakui bahwa laporannya palsu. Dan keduanya mengakui sebagai pelaku pencurian di SD Negeri 1 Karangbanjar dan SD Negeri 1 Pekalongan," kata Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Menurut Imam, kedua pelaku pembobol Sekolah Dasar yang diringkus jajaran Satreskrim Polres Purbalingga diantaranya yaitu AY (22) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara dan MIL (20) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Kasus ini berhasil diungkap berawal dari kasus pertama yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari.
"Pencurian diketahui pihak sekolah pada Senin (31/7) sekitar pukul 06.30 WIB. Sejumlah barang yang ada di dalam sekolah sudah hilang. Kemudian pihak sekolah melaporkan kejadian ke Polsek Bojongsari," kata Imam.
Berdasarkan laporan pihak sekolah, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga bersama Unit Reskrim Polsek Bojongsari melakukan pemeriksaan di TKP, serta memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.
"Modus yang dilakukan kedua pelaku mencari sasaran sekolah yang pada malam hari sepi tidak ada penjaganya. Setelah mendapat sasaran kemudian masuk ke dalam sekolah dengan mencongkel. Selanjutnya mengambil barang berharga yang ada di dalamnya," jelasnya.
Berhasil menjalankan pencurian pertama, kedua pemuda tersebut kembali melancarkan aksinya yang kedua di SD Negeri 1 Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Namun aksi keduanya berhasil dipergoki warga hingga pelaku kabur meninggalkan sepeda motor di sekitar lokasi.
"Aksi pelaku dipergoki warga. Pelaku kemudian kabur dan meninggalkan sepeda motor dan kartu identitas di sekitar lokasi kejadian. Berawal dari hal tersebut kasus akhirnya berhasil diungkap," jelasnya.
Menurutnya, setelah identitas pelaku diketahui, Unit Resmob Polres Purbalingga yang melakukan pencarian mendapati informasi adanya dua pemuda yang melapor di Polsek Mrebet. Kedua pemuda tersebut mengaku telah kehilangan motor akibat dibegal.
Identitas motor yang dilaporkan hilang dibegal, ternyata sama dengan kendaraan yang ditinggal pelaku pencurian di SD Negeri 1 Pekalongan. Petugas yang curiga dengan laporan tersebut langsung menginterogasi keduanya, hingga kedua pemuda tersebut akhirnya mengakui jika mereka yang merupakan pelaku pencurian di sekolah dasar yang ada di Purbalingga.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya dua sepeda motor, palu dan alat pahat, besi untuk pahat beton, palu bergagang kayu, tiga unit router, satu set wireless microphone dan kunci remote sepeda motor.
Sementara barang-barang hasil pencurian diantaranya proyektor, laptop dan sejumlah barang lainnya sudah dijual. Uang hasil penjualan total sebesar Rp. 7 juta kemudian dibagi dua dan sudah habis untuk keperluan sehari-hari.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Editor : Arbi Anugrah