Polres Purbalingga Ungkap Kasus Kekerasan, Tangkap Sejumlah Tersangka

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Polres Purbalingga kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan yang menjadi target dalam Operasi Aman Candi 2025.
Kali ini, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menyampaikan bahwa ketiga kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Aman Candi 2025.
Kasus pertama adalah penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam, 22 September 2024, di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari. Pelaku, AS (35), warga setempat, memukul korban ZN (23) menggunakan helm hingga tersungkur, lalu menginjaknya hingga korban mengalami luka serius.
Peristiwa bermula ketika pelaku menduga korban dan temannya telah merusak warung kosong tempat mereka berteduh dari hujan.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi, dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno pada konferensi pers pada Jumat (30/5/2025),
Kasus kedua terjadi pada Rabu malam, 24 April 2024, juga di Desa Banjaran. Korban RF (23) menjadi sasaran pemukulan tiga pelaku, yakni WAP (29), AP (24), dan RS (24), yang semuanya merupakan warga setempat.
Editor : EldeJoyosemito