CILACAP, iNewsPurwokerto.id - BNN Kabupaten Cilacap mengungkap usia produktif antara 18 hingga 25 tahun menjadi sasaran peredaran narkoba. Dibutuhkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari narkoba.
"Usia 18 sampai 25 tahun sangat rentan terhadap perederan narkoba. Pada usia remaja inilah menjadi sasaran peredaran narkoba yang awalnya diiming-imingi gratis dan coba-coba. Kita telah memberikan edukasi kepada sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi," kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Dinnar Widargo saat konferensi pers akhir tahun beberapa waktu lalu.
Modus peredaran jaringan narkoba yang saat ini marak yakni melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Sehingga memudahkan barang haram tersebut karena dipesan melalui online. Untuk memberantas peredaran narkoba, BNN telah bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi.
"Kita sudah bekerjasama dengan jasa ekspedisi dan jika ada sesuatu yang mencurigaka atau menyalahi aturan kita akan melakukan penindakan," katanya.
BNN juga gencar melakukan razia di lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba seperti lapas Nusakambangan, tempat hiburan dan hunian privasi lainya.
"Pada tahun 2023 kita telah melakukan razia sebanyak 8 kali dengan sasaran 2 lapas, yakni kembang kuning dan permisan, Nusakambangan sebanyak 576 orang, tempat-tempat hiburan malam, hunian privasi. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif benzo dan selebihnya negatif," tambahnya.
Selain penindakan dan razia, BNN Cilacap telah melakukan asesmen terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Asesmen yang kita lakukan melebihi target yakni sebanyak 35 klien dari target awal hanya 12 klien pada tahun 2023 ini. Mereka berasal dari permohonan penyidik Polresta Cilacap dan Polres Kebumen," ungkapnya.
Sementara itu, BNN Cilacap juga melakukan dengan berbagai program diantaranya pembentukan remaja teman sebaya, kamling bersinar, ketahanan keluarga dan program lainya, untuk pencegahan penyalah gunaan narkoba.
Terkait peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap, BNN mengungkap jika narkoba masuk melalui jalur darat dan air seperti dari Solo, Jakarta, Bandung hingga Aceh.
"Pada tahun 2023 ini kita telah mengamankan satu tersangka berinisial S alias Jhon dengan barang bukti sabu sabu seberat 27,8 gram yang terbungkus dalam 40 plastim klip siap edar. Tersangka pada Juni lalu berkasnya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri," tambah Kombes Dinnar.
BNN Cilacap telah memetakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Cilacap untuk memberantas meluasnya penggunaan narkoba.
Editor : Arbi Anugrah