PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 202 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerima Surat Keputusan Pensiun. SK pemberhentian dengan hormat karena batas usia pensiun itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro Jum'at (19/1/2024) di Pendopo Si Panji Purwokerto.
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto menjelaskan untuk penerima SK Pensiun terdiri dari 117 PNS guru dan 85 lainnya adalah PNS non guru.
"Penyerahan SK pensiun diserahkan sebelum masanya karena beberapa hal perlu dipersiapkan dan diketahui oleh teman-teman yang akan memasuki masa pensiun," kata Eko dalam keterangannya.
Menurut Eko untuk pegawai yang akan memasuki masa pensiun akan tetap berkerja seperti biasa dengan baik hingga benar-benar tiba waktunya pensiun nanti. "Tetap bekerja dan tidak mengurangi produktivitas," ujarnya.
Sementara menurut Pj Bupati Banyumas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dharma bakti, dedikasi serta pengabdian dan loyalitas dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Editor : Arbi Anugrah