PURWOKERTO, iNews.id - Pemerintah menaikkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas dari level 1 ke level 2. Kenaikan ini disebabkan cakupan vaksinasi dosisi kedua untuk lansia belum maksimal.
"Yang menjadikan Banyumas level 2, itu karena lansia dosis dua harusnya 70 persen, sekarang baru 69 kurang 1 persen," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (7/2/2022).
Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Banyumas sempat turun ke level 1 sejak awal Desember 2021. Namun kini kembali naik ke level 2, meskipun demikian, PPKM level 2 dapat kembali turun jika cakupan vaksinasi lansia terpenuhi.
"Ini sedang kita kejar, artinya kalau sudah 70 persen (vaksinasi dosis 2 untuk lansia) bisa langsung turun level 1," ungkapnya.
Husein mengatakan jika pada PPKM level 2 kali ini banyak perubahan, selain dari sisi vaksinasi, juga dari sisi testing dan tracing serta BOR yang ada aturannya. Namun demikian, pihaknya telah mempersiapkan langkah langkah penanganan sejak jauh hari.
"Rumah sakit kita sudah siapkan 504 tempat tidur, yang dipakai 24. Tapi kalau bisa jangan ada tambahan lagi, kita pengalaman dulu masa terulang lagi, saya sudah melakukan langkah sebelum diperintah," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah