DENPASAR, iNews.id - LL (32) dan DZ (25), dua pekerja seks komersial (PSK) berinisial ditangkap saat melayani pria hidung belang di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Polisi juga meringkus DB (22) yang berprofesi sebagai mucikari.
Untuk mendapatkan konsumen, kedua PSK tersebut menawarkan tubuhnya melalui aplikasi MiChat.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022).
Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250-300 ribu.
Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50 ribu dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150 ribu lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.
"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah