get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi Akbar ASN, Pj Bupati Banyumas: Bulan Syawal Jadikan Lembaran Baru

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Menurut Pandangan Islam?

Rabu, 06 Maret 2024 | 12:14 WIB
header img
ilustrasi Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Ini Menurut Pandangan Islam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Hukum ziarah kubur jelang Ramadhan sepertinya telah menjadi tradisi bagi masyarakat. Akan tetapi, bagaimana hukum ziarah kubur jelang Ramadhan menurut pandangan Islam?

Sejumlah ulama menjelaskan jika pada dasarnya, ziarah kubur memiliki banyak kebaikan dan sangat disarankan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam.

Ziarah kubur juga memiliki manfaat lainnya, seperti dapat menenangkan hati, mengingatkan akan kematian, dan mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti.

Semua ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.

"Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat, dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)." (HR Al-Hakim (I/376) dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan sanad yang hasan)

إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.

"Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup)." (Lihat keterangan lebih lengkap dalam Ahkaamul Janaa-iz wa Bida’uha, halaman 227–229, oleh Syekh Al Albani rahimahullah)

Oleh karena itu, tidak ada yang salah dengan melakukan ziarah kubur. Namun, banyak orang yang memilih untuk melaksanakan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan. Lantas, apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, ataukah semua itu hanya kebiasaan saja?

Mengenai penentuan hari-hari tertentu untuk melakukan ziarah kubur, para ulama berpendapat bahwa tidak ada catatan yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam menetapkan hari-hari khusus untuk ziarah kubur.

Ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja dan pada hari apa saja. Ziarah kubur juga bisa dilakukan ketika ada kesempatan, tanpa perlu menentukan waktu-waktu tertentu. Namun, mengkhususkan hari tertentu untuk melaksanakan ziarah kubur dapat menyebabkan pelakunya terjerumus dalam perbuatan bid'ah.

Terlebih lagi jika dilakukan dengan tindakan-tindakan yang menyimpang, seperti melakukan ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada orang yang sudah meninggal atau meyakini bahwa orang yang sudah meninggal tersebut memiliki kekuatan untuk melindungi dari bahaya atau memberikan manfaat. Jika hal tersebut terjadi, maka orang yang melakukannya dapat terjerumus dalam perbuatan syirik.

Menurut kutipan dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc menyatakan bahwa jika seseorang memilih untuk melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu yang paling tepat untuk melakukannya, maka ini adalah kesalahan yang besar karena tidak ada dasar dalam ajaran Islam yang mengarahkan hal tersebut.

Dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ

"Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada." (HR Abu Daud Nomor 2042 dan Ahmad 2: 367. Hadis ini shahih dilihat dari berbagai jalan penguat, sebagaimana komentar Syekh ‘Abdul Qodir Al Arnauth dalam catatan kaki Kitab Tauhid, halaman 89–90)

Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut