Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Anggota TNI Dikritisi Publik

JAKARTA, iNews. id - Perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara. Apalagi tugas keseharian tamtama dan bintara di lapangan yang harus membawa ransel dan senjata.
"Untuk tamtama dan bintara sangat menyulitkan ketika harus pensiun di usia 60 tahun. Karena di usia itu pasti sudah banyak perubahan, seperti perutnya gendut sehingga akan ngos-ngosan ketika lari di lapangan," ujar Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Pontoh dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu 12 Februari 2022.
Untuk yang perwira, sambung Soleman juga ada dampak negatifnya. Karena di usia 60, akan menyulitkan ketika akan berkarir atau second carrier di masyarakat. Karena sudah terlalu tua untuk bisa berkarir baik di perusahaan, parpol atau LSM. Apalagi ditambah dengan harus beradaptasi lagi di tengah karir keduanya di masyarakat. Sehingga sudah terlalu tua untuk bisa berkarir di luar militer.
"Kecuali jika mengajukan pensiun di usia 58 tahun. Adaptasi 2 tahun sehingga bisa berkarir di luar milter di usia 60 tahun. Sementara ketika pensiun di usia 60 tahun ditambah adaptasi 2 tahun, maka di usia 62 berkarir di luar militer. Itu sudah terlalu tua," paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta