JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan ditutup pada Senin (26/7/2021).
Bagi yang berminat mendaftar, diimbau segera melengkapi persyaratan dan mengakhiri proses pendaftaran. Persyaratan lengkap bagi peserta CPNS dan PPPK bisa dilihat https://sscasn.bkn.go.id/.
Teliti lagi syarat penting, seperti scan NIK, ijazah asli, transkrip nilai asli, pas foto berwarna hingga lampiran surat yang dibutuhkan oleh formasi yang diinginkan.
Jangan lupa untuk mengirimkan dokumen penting jika disyaratkan. Selain itu, usai pendaftaran selesai, peserta bisa mencetak kartu ujian.
Berikut ini tanggal penting dalam pendaftaran CPNS:
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 Agustus - 3 Agustus 2021
- Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 15 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 - Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Editor : EldeJoyosemito