get app
inews
Aa Text
Read Next : 654 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Kesehatan Gigi Gratis

1.180 Pegawai Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:26 WIB
header img
1.180 Pegawai Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Usulkan Jadi PPPK Paruh Waktu. Foto: SindoNews/Ilustrasi

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 1.180 pegawai honorer kategori R4 di Kabupaten Banyumas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas segera mengusulkan nama mereka dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Desakan ini muncul jelang batas akhir usulan instansi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 14 Agustus 2025.

Jika hingga tenggat tersebut tak ada pengusulan, pegawai honorer R4 berisiko dialihkan menjadi tenaga outsourcing, bahkan terancam dirumahkan.

Ketua Forum Pegawai Honorer R4 Banyumas, Muhammad Miqdad dalam pertemuan sesama pegawai honorer R4, Jumat, (9/8/2025) kemarin, menjelaskan persoalan ini bermula dari pendataan pegawai non-ASN pada 2020. Sejumlah pegawai di bawah Dinas Kesehatan dan dinas lain yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak terdata di BKN karena tidak menggunakan anggaran APBN atau APBD.

“Karena tak masuk database, kami diberi kode R4. Di tahap pertama dan kedua rekrutmen PPPK sebelumnya, hanya R2 dan R3 yang bisa ikut. Kami hanya formalitas ikut ujian, tanpa bisa mengisi formasi,” ujar Miqdad kepada wartawan.

Ia menambahkan, situasi makin genting karena mulai 2026 mendatang, UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 melarang pegawai kontrak. Hanya PNS dan PPPK yang diperbolehkan.

Menurut dia, forum R4 telah mengirim surat resmi kepada Bupati Banyumas, Sekretaris Daerah (Sekda), dan DPRD Kabupaten Banyumas. Dari tiga pihak tersebut, baru DPRD yang merespons dan menjadwalkan pertemuan pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB.

“Kami hanya minta kejelasan. BKN sudah memberi peluang agar R4 bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Tinggal kemauan dan keputusan dari pemerintah daerah,” tegas Miqdad.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut