CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Kronologi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kabur hingga berhasil ditangkap kembali di sekitar hutan bakau Pulau Nusakambangan, pada Jumat (22/3) malam.
Kepala Lapas Permisan Ahmad Hardi menjelaskan jika napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar berhasil ditangkap hanya dalam waktu satu hari di sekitar hutan bakau, Pulau Nusakambangan. Kronologi kaburnya Amar diketahui pada Kamis (21/3), saat yang bersangkutan diketahui tidak berada di tempatnya.
"Hari Kamis pada jam apel masuk sudah tidak ada. Kemudian kami ada info (napi tersebut) tidak berada di lingkungan lapas," kata Hardi kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Mengetahui hal tersebut, seluruh tim bergerak untuk melakukan perburuan terhadap Amar di Pulau Nusakambangan. Hingga sekitar pukul 21.30 WIB, napi tersebut berhasil ditangkap kembali.
"Malam tadi semua tim bergerak, termasuk kapolsek, kopassus, sehingga, Jumat (22/3) pukul 21.30 WIB kami mendapatkan kembali. Saat ini dititipkan di Lapas Batu (lapas dengan sistem keamanan super maximum security)," jelas Hardi.
Editor : Arbi Anugrah