Hardi menjelaskan, napi jika napi yang kabur sedang menjalani program asimilasi, sehingga ia dapat dengan bebas beraktivitas di luar lapas.
"Di lapas medium security ada program asimilasi. Di tempat kami ada peternakan dan perkebunan," kata Hardi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan jika Amar terancam tidak mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus mendatang.
"Sanksinya akan membatalkan pembebasan bersyarat (yang rencananya akan dilakukan pada Agustus). Tidak ada penambahan pidana, ini bukan pidana, tapi hak-haknya dicabut. Pelanggarannya yaitu tidak mengikuti apel," ujar Mardi.
Menurutnya, ketika ditangkap, napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar masih berada di dalam Pulau Nusakambangan. Ia ditangkap di sekitar Lapas Terbuka.
"Semalam warga binaan atas nama Muamar sudah tertangkap kembali di sekitar Lapas Terbuka, tepatnya di sekitar hutan bakau," kata Mardi.
Editor : Arbi Anugrah