“Saya tidak memikirkan dengan baik apa yang saya lakukan. Saya telah meminta maaf dan memperingatkan orang lain untuk berhati-hati saat memposting sesuatu yang melibatkan keyakinan dan perasaan orang lain," tambahnya.
Pim menjelaskan bahwa dia biasanya berpakaian seperti itu dan ingin mempromosikan kotanya dengan landmark, sehingga mendorongnya untuk mengambil foto tersebut.
Kolonel Polisi Chamras Sirileang, inspektur Kantor Polisi Mueang Buriram, menyatakan bahwa wanita muda tersebut didakwa "mengimpor pornografi ke dalam sistem komputer".
“Setelah foto-foto itu tersebar online, tim investigasi berhasil mengidentifikasi pengguna. Ditemukan bahwa perilakunya telah memengaruhi rasa hormat dan kepercayaan masyarakat, yang menyebabkan kemarahan besar," katanya.
“Oleh karena itu, dia dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui semua tuduhan memasukkan pornografi ke dalam sistem komputer, yang dapat dihukum dengan penjara hingga lima tahun, denda hingga 100.000 baht, atau keduanya, serta pencabulan di depan umum, dengan denda hingga 500 baht," paparnya.
“Dia diserahkan kepada petugas penyidik untuk tindakan hukum lebih lanjut.”
Warga Thailand terkenal tunduk pada monarki dan sejarahnya. Undang-undang Lese Majeste yang ketat ditegakkan untuk mencegah siapa pun mengkritik atau menyinggung keluarga kerajaan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta