get app
inews
Aa Read Next : Kilang Pertamina Cilacap Sukses Suplai Kebutuhan BBM Selama Cuti Lebaran 

Pertamina Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU di Jawa Tengah, Pastikan Sesuai Takaran

Senin, 01 April 2024 | 14:54 WIB
header img
Pertamina Uji Tera dan Density Produk BBM di SPBU di Jawa Tengah, Pastikan Sesuai Takaran. Foto: dok Pertamina

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Untuk memberikan kepercayaan dan keamanan kepada konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) telah melakukan peninjauan terhadap puluhan SPBU guna melakukan uji tera dan uji density produk (quality and quantity control) yang dijual di SPBU periode 28-31 Maret 2024 di beberapa kota di Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga JBT, Brasto Galih Nugroho menjelaskan jika
uji tera dilakukan untuk memastikan bahwa takaran yang dikeluarkan oleh dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli, sementara uji density bertujuan untuk mengevaluasi kualitas BBM berdasarkan tingkat kerapatan massa BBM yang sesuai dengan standar produk BBM Pertamina.

“Kegiatan ini dilakukan memberi rasa percaya kepada masyarakat dalam transaksi BBM di SPBU Pertamina,” kata Brasto dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga memiliki sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga kualitas dan kuantitas dari produk BBM yang dijual di seluruh SPBU di Indonesia. Hal ini agar seluruh produk dapat diterima oleh konsumen dengan kualitas yang sama.

Salah satu SOP yang dilakukan untuk menjaga kuantitas pompa dispenser SPBU adalah wajib dilakukannya tera ulang alat ukur di pompa dispenser SPBU. Kegiatan pengecekan ini dilakukan oleh Unit Metrologi Disperindag (Dinas Perdagangan) secara berkala, hal ini agar hak konsumen dapat terlindungi dan memperoleh jumlah liter BBM yang sesuai dengan yang dibayar.

“Untuk mengetahui masa tera ulang setiap pompa dispenser, terdapat stiker atau segel yang ditempel yang menjelaskan tanggal dilakukan tera ulang dan masa berlaku stiker atau segel tersebut,“ jelas Brasto.

Brasto menyatakan bahwa setelah dilakukan sidak dan monitoring oleh berbagai pihak, tidak ditemukan adanya kecurangan. Kualitas dan kuantitas BBM telah sesuai dengan takaran pembelian.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut