get app
inews
Aa Text
Read Next : Tajamkan Strategi, Paslon Sadewo-Lintarti Gelar Rapat Pemantapan Tim Pemenangan

Duel Bersenjata Pisau Belati, Seorang Pemuda Tewas Kena Tusukan Hingga Tembus Paru-paru

Senin, 22 April 2024 | 11:44 WIB
header img
Barang bukti berupa pisau belati. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Duel terjadi antardua pemuda di sekitar Bendung Gerak Serayu, Desa Tambaknegara, Rawalo, Banyumas

Akibatnya seorang pemuda tewas tertusuk pisau belati yang tembus hingga paru-paru.

Korban tewas adalah WH (24) warga Desa Gambarsari, Kecamatan Kebasen. Ia tewas saat tengah menjalani perawatan di Puskesmas Rawalo. 

Saat dibawa ke puskesmas, korban mengalami luka parah pada bagian dada. Ternyata korban ditusuk dengan pisau belati tembus hingga ke paru-paru.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Wakil Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Beny Timor mengatakan peristiwa duel antar dua pemuda tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) lalu terjadi sekitar jam 18.45. 

"Kami langsung melakukan oleh TKP dan mengejar pelakunya,"jelasnya pada Senin (22/4/2024).

Hanya dalam waktu beberapa jam tepatnya pukul 22.00 WIB, Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku. 

"Pelaku adalah SF (21), warga Desa Kebasen, Kecamatan Kebasen. Saat sekarang tersangka telah ditahan,"tegasnya.

Menurutnya, duel terhadi karena selama ini pelaku kerap ditantang oleh korban. Baru pada Sabtu malam tersebut, tantangan dilayani. 

Keduanya duel denngan menggunakan senjata tajam. "Kami baru menemukan senjata milik pelaku,"ujarnya.

Pisau belati tersebut kini menjadi barang bukti. Selain itu barang bukti lainnya adalah sandal jepit hitam dan sepeda motor.

"Tersangka masih diperiksa intensif dan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,"jelasnya. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut