get app
inews
Aa Read Next : Tarian Kolosal Warnai Peringatan HUT RI di Kebumen

Untuk Kali Ketiga, Kebumen Raih WTP dari BPK 

Jum'at, 24 Mei 2024 | 08:24 WIB
header img
Pemkab Kebumen kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk LPKD 2023. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut Pemkab Kebumen menerima opini WTP selama masa kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, atau tujuh kali berturut-turut selama ini.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang pada Rabu (22/5/2024) lalu. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arif mendapat kepercayaan untuk memberikan sambutan mewakili 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menerima opini WTP kali ini.

Usai acara, Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Selama tiga tahun masa kepemimpinannya, Pemkab Kebumen selalu meraih penghargaan WTP dari BPK-RI secara berturut-turut. Hal ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras segenap jajaran birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, program, hingga aset.

"Alhamdulillah, yang patut kita syukuri adalah Pemerintah Kabupaten Kebumen tahun ini kembali meraih penghargaan opini WTP dari BPK-RI. Kami terus berkomitmen mempertahankan capaian prestasi WTP dari tahun ke tahun. Perolehan penghargaan WTP ini juga merupakan rahmat Allah SWT yang dibarengi kerja keras dan keseriusan kinerja OPD di Kabupaten Kebumen," ujar Bupati Arif.

Bupati Arif juga meminta agar penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam perencanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Semoga capaian WTP ini bisa menjadi pemicu agar kami bekerja lebih baik lagi. Tentu tidak cukup hanya itu, pasti masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki ke depannya. Ketelitian dan perencanaan program harus menjadi perhatian semua OPD," paparnya.

Bupati juga mengakui bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diselesaikan, seperti kepemilikan aset Pemda yang perlu diinventarisasi kembali dan bisa digunakan sesuai fungsi atau peruntukannya. Selain itu, perbaikan administrasi juga menjadi perhatian.

Plh Inspektur Daerah, Mukhsinul Mubarok, menambahkan bahwa secara keseluruhan, Kebumen sudah menerima WTP sebanyak sembilan kali, meskipun sempat terjeda pada tahun 2016. Sejak 2017, Kebumen kembali meraih WTP hingga tahun ini selama tujuh kali berturut-turut. Menurutnya, ini merupakan prestasi yang patut disyukuri.

"Dengan penghargaan tujuh kali berturut-turut, kita bisa mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena kita dianggap mampu menggunakan anggaran pemerintah daerah dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Mukhsinul.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, mengatakan bahwa tugas BPK sudah tertuang dalam pasal 23E ayat 1 UUD 45 yang menyatakan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dibentuklah Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.

"Hari ini menjadi bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja," ujar Hari dalam sambutannya.

Untuk pemeriksaan keuangan, lanjutnya, secara mandatori rutin dilakukan setiap tahun dengan tahapan yang sudah jelas hingga didapatkan laporan hasil pemeriksaan. Dalam laporan pemeriksaan keuangan ini, BPK memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan secara objektif sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara.

Kriteria terkait opini WTP meliputi penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan atas catatan laporan keuangan. Dengan proses pemeriksaan yang sesuai ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, menambahkan bahwa pihaknya memberikan selamat atas pencapaian ini. WTP yang diraih Pemkab, menurutnya, merupakan salah satu bukti fungsi pengawasan oleh DPRD berjalan dengan baik.

"Saya bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan selamat dan sukses kepada Bupati beserta jajarannya. WTP ini merupakan hasil sinergitas eksekutif dan legislatif, serta salah satu bukti berjalannya fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kebumen," tandas Sarimun.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut