Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga akibat Kelalaian Bakar Sampah, Lahan 1,3 Hektare di Karanganyar Kebumen Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

KKP Ajukan Perpanjangan Pinjam Pakai Lahan Tambak Udang, Bupati Minta Kontribusi Lebih Besar 

Rabu, 01 Juli 2026 | 06:52 WIB
  • author Elde Joyosemito
KKP Ajukan Perpanjangan Pinjam Pakai Lahan Tambak Udang, Bupati Minta Kontribusi Lebih Besar 
Pemkab Kebumen menerima audiensi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas rencana perpanjangan izin pinjam pakai lahan BUBK. (Foto: Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id Pemkab Kebumen menerima audiensi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas rencana perpanjangan izin pinjam pakai lahan Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK), Selasa (30/6/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kompleks Pendopo Kabumian, dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tinggal Hermawan. Pertemuan juga diikuti Asisten Perekonomian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Bapperida.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tinggal Hermawan, mengatakan pihaknya mengajukan perpanjangan izin pinjam pakai lahan milik Pemerintah Kabupaten Kebumen yang digunakan untuk kawasan budidaya udang. Sesuai ketentuan dalam nota kesepakatan, izin tersebut harus dievaluasi dan diperbarui setiap lima tahun.

Menurutnya, pengelolaan kawasan tambak selama ini berjalan dengan baik dan terus dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lilis Nuryani menyatakan Pemerintah Kabupaten Kebumen pada prinsipnya tidak keberatan apabila KKP masih memanfaatkan lahan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan kawasan budidaya itu harus memberikan dampak ekonomi yang jelas bagi daerah.

"Selama kementerian masih memakai dan memanfaatkan lahan tersebut, kami persilakan. Tapi yang paling penting bagi kami adalah ada manfaat nyata dan kontribusi pendapatan yang masuk ke daerah," ujar Lilis.

Selain membahas perpanjangan izin, Pemkab juga mengevaluasi pemanfaatan lahan BUBK yang hingga kini belum seluruhnya dikembangkan. Dari total kawasan seluas 100 hektare, sekitar 35 hektare masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut