get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Balap Liar, 2 Pemuda dan 5 Motor di Purbalingga Diamankan Polisi

Kepergok Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Digelandang ke Kantor Polisi

Kamis, 06 Juni 2024 | 07:22 WIB
header img
Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu (5/6/2024) sore. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Aparat dari Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu (5/6/2024) sore. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kutasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan tentang seorang pria yang ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

"Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri," jelasnya.

Pria yang diamankan berinisial N (28), warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor jenis Vario warna putih dengan nomor polisi R-3068-RF.

Pemilik sepeda motor adalah Yoga Agus Setyobudi (20), warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Korban merupakan pemilik warung nasi Padang Damai Bana yang berlokasi di Desa Munjul.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut