get app
inews
Aa Read Next : Layani Kebutuhan, BPJS Kesehatan Purwokerto Hadirkan Beragam Kanal Layanan

Pastikan Layanan Kesehatan Peserta JKN-KIS Lancar, BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi

Senin, 21 Februari 2022 | 17:09 WIB
header img
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati melakukan supervisi ke fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Hermina Purwokerto

PURWOKERTO, iNews.id - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati melakukan supervisi ke fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Hermina Purwokerto pekan lalu tepatnya pada Rabu (16/2/2022). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS berjalan lancar sesuai standar mutu layanan yang berlaku serta untuk melihat secara langsung tingkat engagement dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dalam kunjungannya di Rumah Sakit Hermina, Lily memastikan implementasi Sistem Antrean Online dan penerapan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS sudah berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Lily mengatakan antrean online merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS.

“Adanya sistem antrean online ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien yang berobat di fasilitas kesehatan, memberikan informasi dan estimasi waktu tunggu yang lebih pasti kepada pasien, mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu di fasilitas kesehatan, serta memberikan layanan yang terintegrasi di fasilitas kesehatan dengan Mobile JKN. Sedangkan pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta merupakan terobosan yang memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga peserta yang lupa tidak membawa kartu KIS tetap dapat dilayani sesuai kebutuhan medisnya,” ujar Lily.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut