Aliran Dana dan Aset Diburu, Kasus Eks Karyawan Mandiri Taspen Masuk Penyidikan TPPU
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat mantan karyawan Bank Mandiri Taspen berinisial D.
Selain mengusut dugaan tindak pidana asal yang menyebabkan kerugian korban hingga miliaran rupiah, penyidik kini meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana maupun aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Penyidik akan mendalami seluruh unsur perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan peningkatan status perkara merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengusut kasus secara menyeluruh.
Editor : EldeJoyosemito