Lily menambahkan pengelolaan rumah sakit harus mengikuti dan siap dengan perubahan sistem yang terjadi, oleh karenanya Lily berharap rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus selalu menjaga komunikasi yang intens untuk saling membantu dalam mengelola perubahan yang terjadi.
“Kami akan berusaha membuat proses layanan semakin lebih baik dan membuat simplifikasi layanan agar peserta JKN-KIS dan stakeholder kami lebih mudah,” ucap Lily.
Sementara Direktur Rumah Sakit Hermina Purwokerto, Yohanes Benny mengatakan secara kebijakan Rumah Sakit Hermina Purwokerto senantiasa mengikuti aturan yang berlaku terkait Program JKN-KIS, dan pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepuasan peserta khususnya peserta JKN-KIS.
“Di sini kami tidak memiliki kendala yang berat. Kami pun komit untuk pasien yang berobat di sini selalu mendapatkan pelayanan terbaik. Saat ini pun kami tidak memiliki pending klaim. Beberapa klaim yang belum terbayar hanya terkendala administrasi yang belum sempurna dan kualitas klaim untuk kedepannya akan kami tingkatkan untuk menjaga sustainabilitas kedua belah pihak,” ucap Yohanes.
Editor : EldeJoyosemito