get app
inews
Aa Read Next : Tarian Kolosal Warnai Peringatan HUT RI di Kebumen

Tim Gabungan Gelar Operasi Rokok Ilegal di Kebumen

Kamis, 13 Juni 2024 | 07:08 WIB
header img
Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko.

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Satpol PP Kebumen bersama Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 Kebumen, dan Polres Kebumen melakukan kegiatan kontrol atau pengecekan di toko-toko yang berada di sejumlah pasar di Kebumen. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di warung-warung atau toko.

Dari hasil pemeriksaan oleh tim gabungan, tidak ditemukan adanya rokok ilegal atau rokok yang tidak berbea cukai. Namun, ditemukan rokok yang menggunakan bahan dari daun talas.

Operasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 10-11 Juni 2024. "Dalam rangka gempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi pengecekan di sejumlah toko di pasar-pasar Kebumen. Alhamdulillah, dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya rokok ilegal," ujar Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, pada Rabu (12/6).

Terkait temuan rokok berbahan daun talas, pihaknya masih melakukan uji lab guna mengetahui efek yang ditimbulkan. Selain itu, tim operasi juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar lebih teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.

"Produk rokok sekarang kan banyak sekali mereknya, kita sudah meminta agar pemilik toko lebih berhati-hati dalam memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berbea cukai," jelas Juniadi.

Selain operasi, Juniadi menyampaikan bahwa untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pihaknya bersama Bea Cukai juga rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Ia berharap masyarakat, terutama para produsen rokok, mematuhi aturan yang berlaku dengan mendaftarkan produknya ke Bea Cukai.

Juniadi menambahkan bahwa selain operasi di pasar, juga dilaksanakan operasi barang kena cukai di beberapa titik jalan lalu lintas antar wilayah. Pihaknya bersama Satlantas Polres Kebumen, Disperkimhub, dan Bea Cukai Cilacap melakukan pemeriksaan kendaraan box yang membawa barang yang berpotensi melanggar aturan cukai.

"Selama kegiatan berlangsung hingga operasi selesai, petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Barang Kena Cukai Ilegal (Rokok ilegal)," tandasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut