get app
inews
Aa Text
Read Next : Perayaan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purbalingga Gelar Dua Event Budaya

Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan di RTM Cimanggis, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 Februari 2022 | 09:40 WIB
header img
 Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

JAKARTA,iNews.id -  Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal ini dibenarkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Betul (ditahan)," ujar Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/2/2022).

Masih dalam surat yang sama, Junior meminta ampun. Ia mengaku hanya membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Terkait hal itu, Jenderal Dudung menjelaskan, tiap prajurit haruslah memiliki surat tugas dan sesuai dengan perintah atasannya. Menurut KSAD, Junior telah bertugas di luar kewenangannya karena mengatasnamakan Staf Khusus KSAD.

"Setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas, pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya. Nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut