PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Potensi hasil pengolahan sampah menjadi biomassa secara efektif dan efisien dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah berkolaborasi dengan PT Sinar Energi Utama dan PT PLN Energi Primer Indonesia untuk mengubah sampah di Kabupaten Banyumas menjadi bahan baku co-firing biomassa.
Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengatakan jika Banyumas memiliki cara tersendiri dalam mengelola sampah, di mana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Banyumas telah dilengkapi dengan mesin pemilah sampah. Mesin ini dapat memilah sampah organik dan anorganik serta dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Hasil akhir berupa pupuk kompos, paving, bata, biji plastik, dan juga bubur sampah organik sebagai bahan baku biomassa. Beragam hasil akhir sampah ini sangat membantu biaya operasional KSM dan PAD dalam bentuk restribusi," kata Hanung dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024).
Maka dari itu Pemkab Banyumas menyambut baik kerjasama yang dilakukan ini. Di mana PLN EPI akan memanfaatkan bubur sampah, yang menjadi salah satu produk hasil pengolahan sampah di Banyumas sebagai biomassa untuk Cofiring PLTU.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, bersama Direktur PT Sinar Energi Utama Taufiqqullah Ande dan Direktur Biomassa PT PLN Energi Primer Indonesia Antonius Aris Sudjatmiko di Jakarta belum lama ini. Kerjasama ini sendiri berisi tentang Pengembangan Hasil Pengolahan Sampah di Kabupaten Banyumas, untuk mendukung Transisi Energi, dan Pencapaian Target Net Zero Emission.
Menurut Taufiqqullah Ande, Direktur Utama PT Sinar Energi Utama yang merupakan offtaker sampah di Banyumas mengatakan siap melakukan pengolahan lebih lanjut hingga bubur sampah tersebut dapat memenuhi persyaratan biomassa untuk cofiring di PLTU.
"Ini akan sama-sama menguntungkan semua pihak, yakni berkurangnya sampah Banyumas, penurunan emisi dari tumpukan sampah, meningkatkan perekonomian lokal dan peningkatan penyediaan biomassa oleh PLN EPI," ujarnya.
Sementara Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menegaskan jika perseroan berkomitmen sepenuhnya untuk mencapai transisi energi melalui peningkatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya lokal. Salah satunya adalah dengan mengelola sampah yang selama ini menjadi masalah di Kabupaten/Kota untuk digunakan sebagai co-firing biomassa.
”Kami sangat mengapresiasi langkah sinergi ini, proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU,” ujar Iwan Agung.
Iwan menjelaskan, jika upaya utilisasi hasil olahan sampah menjadi biomassa akan terus disinergikan perseroan bersama Pemerintah Daerah yang telah melakukan pengolahan sampahnya.
”Kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia pada pencapaian NZE di tahun 2060 atau lebih cepat. Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang telah bersepakat bekerjasama dengan PLN EPI dalam memproses produk olahan sampah menjadi biomassa,” lanjutnya.
Iwan menegaskan jika kesepakatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah agar para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
”Pada kesepakatan ini PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian NZE,” pungkas Iwan.
Editor : Arbi Anugrah