JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dia telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri, serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Sigit mengungkap bahwa Divisi Propam Polri dan Itwasum akan melakukan pendalaman terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sigit menegaskan, meski kasus ini telah terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban mengungkap fakta, agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara tranparan.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta