Ia juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kalbar pada tahun 1971. Karier politiknya di PPP terus menanjak dan kemudian dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalbar hingga tahun 1982.
Hamzah terus berkecimpung di dunia politik sebagai anggota DPR sampai tahun 1990-an, yakni menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan selama dua periode, yaitu 1992-1997 dan 1997-1998.
Pasca reformasi 1998 dan berakhirnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto, Hamzah kemudian diajak masuk ke dalam kabinet. Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Hamzah memutuskan mengundurkan diri pada 10 Mei 1999 karena menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye. Saat itu, Hamzah yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP berkampanye untuk PPP menjelang Pemilu 1999.
Pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada 29 Oktober 1999. Namun, satu bulan kemudian Hamzah memilih mengundurkan diri dengan alasan ingin berkonsentrasi di PPP.
Hamzah kemudian terpilih menjadi Wakil Presiden ke-9 pada 26 Juli 2001 setelah unggul dalam tiga putaran pemilihan yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ia mengungguli Akbar Tanjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo dan terpilih mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta