Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, mengatakan jika kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pelaksanaan Kurikulum Nasional. Kurikulum Nasional adalah Kurikulum Merdeka yang diwajibkan secara nasional untuk semua jenjang satuan pendidikan.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat dipahami oleh semua pihak, tidak hanya guru dan siswa, tetapi juga kepala desa dan masyarakat.
"Paradigma pendidikan kini berubah, dengan model pembelajaran yang menyenangkan dan membahagiakan bagi anak-anak kita," ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi guru dalam mengajar.
Korwilcam Dindikbud Kaligondang, Sutriyono, mengatakan jika seluruh sekolah di Kecamatan Kaligondang kini telah menerapkan Kurikulum Merdeka, mulai dari PAUD hingga SMP. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk bersama-sama menangani kasus AUSTS.
"Pada tahun ajaran 2024/2025, terdapat 34 anak yang telah terjaring untuk kembali bersekolah,' ucapnya.
Editor : Arbi Anugrah