get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Turunkan Propam dan Irwasum, Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Batal Periksa Saka Tatal Hari Ini, Ada Apa?

Senin, 05 Agustus 2024 | 11:21 WIB
header img
Bareskrim Polri batal memeriksa Saka Tatal pada Senin, 5 Agustus 2024 Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bareskrim Polri batal memeriksa Saka Tatal pada Senin, 5 Agustus 2024. Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.

Rencana awal  Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan sejatinya  penyidik Bareskrim Polriawalnya  memanggil kliennya pada Senin (5/8/2024). Namun pemanggilan ditunda dan diundur menjadi Rabu (7/8) lusa.

"Gak jadi (hari Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Titin kepada wartawan, Minggu (4/8).

Titin menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari Bareskrim. Menurutnya tim penyidik di hari Senin (5/8) akan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) tujuh terpidana di Bandung untuk memintai keterangan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut