get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Kepala Dewan Keamanan Rusia: London Harus Dijatuhkan Bom agar Inggris Raya Tenggelam

Kini Akses Transaksi Bank dan Orang Kaya Rusia Dibatasi

Minggu, 27 Februari 2022 | 13:27 WIB
header img
Invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan sejumlah bangunan terbakar di sebuah jalan di Kiev, Ukraina, Sabtu (26/2/2022). (Foto : Times of Israel/AP Photo/Efrem Lukatsky)

JAKARTA,iNews.id - Dampak Rusia menginvasi Ukraina kini negera tersebut tak lagi bisa menggunakan sistem pembayaran global Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT). 

Ini merupakan sistem pesan aman yang memfasilitasi pembayaran lintas batas yang cepat, membuat arus perdagangan internasional lancar.


Bank yang terhubung ke sistem SWIFT dan menjalin hubungan dengan bank lain dapat menggunakan pesan SWIFT untuk melakukan pembayaran. Sanksi yang disepakati oleh Amerika Serikat (AS), Prancis, Kanada, Italia, Inggris Raya, dan Komisi Eropa juga termasuk membatasi kemampuan bank sentral Rusia untuk mendukung rubel.

 


Juru Bicara Pemerintah Jerman menyebut, sanksi ini akan mengakhiri 'paspor emas' untuk orang kaya Rusia dan keluarga mereka, dan akan menargetkan individu dan institusi di Rusia dan di tempat lain yang mendukung perang melawan Ukraina.

"Negara-negara tersebut menekankan kesediaan mereka untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika Rusia tidak mengakhiri serangannya terhadap Ukraina dan dengan demikian terhadap tatanan perdamaian Eropa," ujar juru bicara pemerintah Jerman, dilansir dari Reuters, Minggu (27/2/2022).

SWIFT telah menjadi mekanisme utama untuk membiayai perdagangan internasional. Pada tahun 2020, sekitar 38 juta 'pesan FIN' SWIFT dikirim setiap hari melalui platform SWIFT, menurut Tinjauan Tahunan 2020. Setiap tahun, triliunan dolar ditransfer menggunakan sistem.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut