get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran 2.650 Pengawas TPS

Jumlah TPS Pilkada Berkurang: Asisten Setda Ingatkan Masyarakat Taati Jadwal Pemungutan Suara

Minggu, 11 Agustus 2024 | 20:48 WIB
header img
Jumlah TPS Pilkada Berkurang: Asisten Setda Ingatkan Masyarakat Taati Jadwal Pemungutan Suara. Foto: Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Jelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan jadwal pemilihan. Sebab, saat pemilihan kepala daerah jumlah TPS akan berkurang dan berimbas pada jumlah DPT tiap TPS yang meningkat.

”Nantinya pasti ada antrian-antrian mengingat TPS-nya berkurang separuh dari Pemilu bulan Februari kemarin, sekarang tinggal 1514 TPS, jadi perlu ada perhatian lebih,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suroto saat kegiatan Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Purbalingga pada Minggu (11/8/2024).

Suroto berharap kesuksesan kepesertaan pemilu di tahun 2024 dapat terulang kembali. "Kita ulangi sukses kepesertaan pada pemilu Februari 2024 kemarin yang mencapai angka hampir 81 persen, minimal sama atau syukur-syukur bisa melebihi,” harap Suroto.

Dalam Agenda Rapat Pleno di KPU Purbalingga ini adalah rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

”Tolong nanti cermati ulang sekalipun sudah dicoklitkan, walaupun saya meyakini betul hasil coklit (pencocokan dan penelitian) ini valid namun yang namanya manusia pasti ada salah, khilaf, dan lupa,” imbuhnya.

Sementara menurut Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah menjelaskan jika hari ini adalah hari terakhir tenggat waktu yang diatur PKPU 7 tahun 2024 terkait penyusunan daftar pemilih.

”Penetapan DPS di tingkat Kabupaten adalah 3 hari yang dimulai tanggal 9 hingga tanggal 11 dan alhamdulillah di Jawa Tengah sebanyak 33 kabupaten dan kota melaksanakan dihari ini dan 2 kabupaten dan kota di tanggal 10 kemarin,” ucapnya.

Zamaahsari menjelaskan jika Penetapan DPS ini adalah bagian dari proses tahapan pemilu pilkada yang telah dilaksanakan sejak bulan Mei 2024.

”KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri di bulan mei, kemudian disinkronisasi dengan daftar pemilih terakhir di 2024 yang kemudian di breakdown ke masing-masing provinsi, dan turun lagi ke masing-masing Kabupaten. Kemudian di pertengahan Mei, Kabupaten Purbalingga sudah melakukan sinkronisasi dengan hasil 1514 TPS yang kemudian menjadi dasar kami melaksanakan coklit,” tambahnya.

Setidaknya terdapat Total DP4 yang telah dicoklitkan sebanyak 776.526 pemilih dan tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut