Mesin Las, Gerinda hingga Kabel Dicuri dari Proyek Rumah, Pelaku Ditangkap
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Unit 1 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap dugaan pencurian di sebuah proyek pembangunan rumah di Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Polisi mengamankan seorang pria berinisial T (29), warga Kecamatan Kembaran, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Tersangka diduga melakukan pencurian bersama-sama dengan cara merusak pintu rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Sejumlah peralatan kerja dan kabel instalasi listrik dilaporkan hilang dari lokasi proyek.
Kasus tersebut diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, pekerja proyek mendapati berbagai peralatan yang sebelumnya disimpan di gudang sudah tidak ada. Kabel listrik yang telah terpasang di dalam rumah juga diketahui hilang.
Pelapor berinisial W (32), warga Kecamatan Sokaraja, mengatakan dirinya telah bekerja sebagai tukang pada proyek pembangunan rumah tersebut sejak Februari 2026. Setiap hari, sejumlah peralatan kerja seperti mesin las listrik, tiga mesin gerinda, dan mesin bor disimpan di gudang proyek.
Sementara itu, pada 18 Mei 2026, pemilik rumah membeli kabel Kitani untuk kebutuhan instalasi listrik. Kabel tersebut terdiri atas enam rol berukuran 2x1,5 dan dua rol berukuran 3x2,5.
Sebagian kabel telah dipasang sebagai jaringan listrik rumah, sedangkan satu rol kabel berukuran 2x1,5 masih disimpan di dalam gudang.
Hingga Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, seluruh peralatan kerja dan kabel tersebut masih berada di lokasi. Namun, ketika pelapor kembali ke proyek pada Senin pagi, barang-barang tersebut sudah hilang.
Pelapor sempat mencari barang yang hilang di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp5.478.000.
Editor: EldeJoyosemito