get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Bupati Cilacap Serahkan Bantuan 7 Unit Ambulans untuk Puskesmas

Ambulans Angkut Motor Bodong Hasil Curian Dihentikan Polisi

Senin, 28 Februari 2022 | 09:53 WIB
header img
Ambulans ugal-ugalan membuat petugas kepolisian curiga. Dan benar saja saat dihentikan diketahui di dalam ambulans bukan membawa pasien atau jenazah malah motor bodong diduga hasil curian.  (Foto: IST)

MAROS, iNews.id – Ambulans ugal-ugalan membuat petugas kepolisian curiga. Dan benar saja saat dihentikan diketahui di dalam ambulans bukan membawa pasien atau jenazah malah motor bodong diduga hasil curian.  

Nah Video dua polisi yang menghentikan paksa ambulans ugal-ugalan  itu viral di media sosial. 

“Setelah diperhatikan ternyata kendaraan tersebut sedang tidak membawa pasien ataupun jenazah tapi satu unit sepeda motor tanpa surat-surat. Motor tersebut Honda Beat warna hitam,” kata Kasat PJR Polda Sulsel, AKBP Masaluddin, Senin (28/2022). 

Kejadian bermula saat mobil ambulans melaju dengan kecepatan tinggi disertai bunyi sirene yang keras dari arah Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar. Saat melintas di jalan Poros Maros, ambulans tersebut diberhentikan paksa petugas. 

Pasalnya saat dikejar, ambulans tersebut seolah tak mendengar imbauan petugas dan nyaris menabrak kendaraan lainnya.

Ketika berhasil diberhentikan, sang sopir berdalih sedang terburu-buru membawa pasien yang kritis. Namun saat diperiksa, petugas tak menemukan adanya pasien ataupun peralatan medis. Polisi menemukan satu unit sepeda motor yang diikat tali. 

Motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat alias bodong. Tak hanya itu, mobil ambulans tersebut rupanya tidak membayar pajak kendaraan selama lima tahun.  Polisi pun membawa sopir beserta mobil ambulansnya untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi tilang. 

“Sepeda motor dan ambulans masih diamankan di Direktorat Lalu Lintas Sulawesi Selatan,” ujarnya
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut