get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Jateng Fokus Perkuat Kolaborasi dan Digitalisasi

Fakta-fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat, No.6 Kukuh Nyatakan tak Bunuh Mirna 

Senin, 19 Agustus 2024 | 08:00 WIB
header img
Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi sianida, kini telah resmi bebas bersyarat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id-Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi sianida, kini telah resmi bebas bersyarat

Sebelumnya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena dianggap memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam yang diminum oleh sahabatnya, Mirna Salihin.

Sejak kasus ini mencuat pada tahun 2016, perhatian masyarakat luas selalu tertuju pada perkembangan kasus Jessica Wongso. 

Kini, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, muncul pertanyaan apakah ini akan menjadi babak baru dalam kasus kopi sianida yang sempat menghebohkan Indonesia?

Berikut tujuh fakta terkait bebas bersyarat Jessica Wongso:

1. Menerima Remisi 58 Bulan 30 Hari

Jessica akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi selama 58 bulan 30 hari. Remisi ini diberikan karena Jessica dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana," ungkap Deddy Eduar Eka Saputra, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada Minggu (18/8/2024).

2. Wajib Lapor Hingga 2032

Meskipun sudah bebas bersyarat, Jessica Wongso belum sepenuhnya bebas. Ia masih harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032 ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Pembebasan bersyarat Jessica ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut