JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Cara mengenal kode lampu sein sopir bus dan truk saat berkendara di jalan perlu diketahui masyarakat. Sebab, ketika mengendarai mobil atau motor yang tepat berada di belakang truk dan bus, pengendara harus ekstra hati-hati.
Apalagi, kendaraan dengan body atau badan besar ini memiliki titik buta (blind spot). Maka dari itu, pengendara yang berada di belakang kendaraan bus dan truk tidak bisa asal menyalip, karena dapat berakibat kecelakaan fatal.
Terlebih ketika berada di jalan sempit dan menanjak, yang terkadang banyak membuat pengendara tidak sabar untuk segera menyalipnya. Tapi, untuk dapat menyalip bus dan truk ini tidak dapat sembarangan serta membutuhkan perhitungan yang matang agar tidak terjadi kecelakaan fatal.
Oleh karena itu, pengendara wajib mengenal kode lampu sein yang diberikan sopir bus dan truk yang dapat membuat berkendara lebih aman.
Sebab, kecelakaan akibat tidak memahami kode lampu sein kerap dialami sopir truk. Beruntung jika kendaraan tersebut masih dapat menghindari kecelakaan fatal, sehingga hanya mengalami senggolan pada bodi samping dan tidak menyebabkan luka parah pada kedua pengemudi kendaraan.
Dilansir iNews.id dari akun Instagram @lpk_risqi_education, ada beberapa kode lampu dari sopir bus dan truk yang dapat diterapkan saat berkendara. Ini bisa menjadi informasi kepada pengendara yang tepat berada di belakang atau yang ada di depan truk tersebut.
Kode lampu sein tersebut biasa dilakukan sopir yang telah memiliki berpengalaman. Jika pengendara motor atau mobil memahami kode tersebut, bisa dipastikan akan merasa aman selama berkendara di belakang bus dan truk.
Dalam video tersebut, sang pengunggah menuliskan keterangan, “Terima kasih lampu sign-mu ketua.” Itu menandakan jika dirinya sangat terbantu dengan sinyal yang diberikan oleh sopir truk tersebut.
Editor : Arbi Anugrah