PEKALONGAN, iNewsPurwokerto.id - Seorang ayah di Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Nur Fadilah, dengan alasan mabuk dan anaknya yang rewel atau selalu menangis, tega mencekik bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan, sementara ibu korban, Vera Rahayu, masih dalam keadaan shock dan berduka karena anaknya dibunuh oleh ayahnya sendiri.
Nur Fadilah, warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang baru menikah setahun dan memiliki satu anak, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku telah membunuh anaknya, Muhamad Zafran Alfarizky, yang berusia dua bulan lima hari, dengan alasan mabuk dan merasa terganggu oleh tangisan bayinya. Peristiwa tragis ini terjadi beberapa hari yang lalu.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakosa Widamanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan adanya kematian bayi yang tidak wajar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan otopsi, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah kandung bayi tersebut. Nur Fadilah kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Muhamad Zafran Alfarizky, anak dari pasangan Nur Fadilah (27) dan Vera Rahayu (23), ditemukan tewas mengenaskan di kamarnya pada Rabu siang pekan lalu. Mulut dan hidung bayi tersebut berdarah, diduga kuat akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.
Saat kejadian, Vera Rahayu dan nenek korban, Rasminah, sedang menghadiri kondangan di rumah tetangga, sementara bayi dititipkan kepada ayahnya dalam keadaan tidur. Sepulang dari kondangan, bayi tersebut ditemukan sudah tidak bergerak dengan darah keluar dari hidung dan mulutnya.
Ibu dan nenek korban langsung histeris dan memanggil tetangga. Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Sragi dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Vera Rahayu, ibu korban,masih sangat terkejut dan sedih atas kejadian mengenaskan ini. "Keluarga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah tega membunuh anak sendiri," kata Vera.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap Nur Fadilah dan sempat memukulinya sebelum menyerahkannya kepada aparat Polsek Sragi, Pekalongan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar