BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Seorang perempuan berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara tega membunuh anaknya sendiri dengan cara merendamnya di dalam air. Perbuatan T dilakukan pada 12 April 2024 lalu di rumahnya, hal ini membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan jika masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggelan setelah mengetahui bayi tersebut meninggal dengan tidak wajar pada 15 April 2024.
"Kami memerintahkan Kasat Reskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan kemudian diperikasalah saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi," kata Erick kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Dari hasil autopsi, bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 Kilogram itu masih hidup ketika dilahirkan. Bahkan ia menyebut jika bayi tersebut sudah mampu hidup diluar kandungan.
"Bayi masih hidup saat dilahirkan, ditemukan tanda pembekapan. Sehingga kami berkeyakinan bahwa bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi karena dibunuh," ungkapnya.
Erick mengatakan, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 04.15 WIB, di mana tersangka terbangun dari tidur dan merasa perutnya mengalami kontraksi. Ketika itu tersangka tetap melakukan aktivitas seperti mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.
"Hingga akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB selesai mencuci, lalu masuk kamar mandi hendak mandi akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan, saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi, disitulah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri," tuturnya.
Setelah bayi tersebut lahir, tersangka lantas mengarakan bayi tersebut masuk ke dalam ember berisi air, bayi tesebut bahkan dibiarkan selama 5 menit di dalam ember berisikan air hingga meninggal. Setelah itu, bayi dibungkus menggunakan plastik kresek putih dan diletakan di atas sarung.
"Lalu tersangka bersih-bersih dan keluar dengan menggendong bayi menuju kamar, sesampainya di kamar, bayi dan sarung tersebut ditaruh ember warna hijau, setelah itu tersangka tiduran diatas kasur lantai," jelasnya.
Tak berselang lama, suami tersangka masuk ke dalam kamar dan melihat tersangka yang berlumuran darah. Suami tersangka saat itu juga melihat ada darah yang keluar dari kemaluan tersangka, hingga kemudian bertanya apakah habis pendarahan.
Editor : Arbi Anugrah