Bejo juga menyoroti aktivitas PJ Bupati yang terlalu aktif di media sosial, khususnya Instagram, yang seolah-olah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia khawatir hal ini bisa menimbulkan masalah jika fenomena kotak kosong dalam Pilkada digunakan untuk kepentingan pribadi PJ Bupati.
"Kami tidak melihat PJ Bupati melakukan sosialisasi atau edukasi mengenai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pilkada. Sejauh pengamatan kami, hal itu tidak dilakukan," tambah Bejo.
Atas situasi ini, Jaringan Masyarakat Banyumas meminta PJ Bupati Hanung untuk menghentikan pencitraan berlebihan di media sosial, karena dianggap sebagai kampanye untuk dirinya sendiri dan mendukung kotak kosong melawan calon yang ada.
Mereka juga menuntut klarifikasi dari PJ Bupati terkait kemunculan konten di media sosial yang mendukung kotak kosong serta harapan agar Hanung kembali menjabat sebagai PJ Bupati jika kotak kosong menang.
"Sudahi pencitraan yang mengarah pada pemanfaatan fenomena kotak kosong. Jika kotak kosong menang, dia ingin tetap menjadi bupatinya. Selain itu, kami meminta PJ Bupati mengklarifikasi konten-konten liar yang mengarah pada narasi kotak kosong dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelas Bejo.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan aksi diizinkan masuk ke Pendopo Si Panji Purwokerto dan bertemu dengan Kepala Bakesbangpol, Eko Heru Surono, serta Kabag Prokompin, Wakhyono.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Heru menyampaikan bahwa usulan dan tuntutan demonstran akan disampaikan kepada pimpinan, karena PJ Bupati sedang berada di Sumut dan Aceh untuk mendukung atlet yang berlaga di PON.
Editor : EldeJoyosemito