get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Ini Link Video Keliru Sebut Dengan Mas Kawin Seperangkat Alat Sekolah, Tamu Undangan Ngakak

Kamis, 03 Maret 2022 | 09:45 WIB
header img
Video viral pengantin salah ucap

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video viral yang membuat tertawa terbahak-bahak beredar. Video tersebut berisi pengantin pria salah menyebutkan mas kawin. Seharusnya mengucapkan seperangkat alat salat, tetapi keliru mengucapkan seperakat alat sekolah. Video tersebut kini viral di media sosial. 

Tamu undangan yang ada di acara tersebut pun ikut dibuat ngakak. Video viral itu diunggah ulang oleh akun Instagram resmi Gus Miftah. Dalam unggahannya tersebut, Gus Miftah menuliskan sebuah Surat annisa’ ayat 4 tentang mas kawin. 

"Dengan mas kawin seperangkat alat sekolah," tulis Gus Miftah. 

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati," tulisnya lagi. 

Sementara, tampak dalam video tersebut, awalnya wali nikah menjabat tangan pengantin pria tersebut. Sang wali terdengar lancar mengucapakan ijab kabul. "Aku nikahkan kamu dengan Yuliana dengan seperangkat alat solat dibayar tunai," kata wali tersebut. 

Tak berapa lama, sang pengantin pria mengucapkan ijab kabul. Namun, dia salah menyebutkan seperangkat alat solat jadi sekolah. Sontak sejumlah  

"Aku terima nikahnya Yuliana dengan mas kawin seperangkat alat sekolah," ucapnya. Netizen yang melihat video tersebut pun ikut memberikan komentar tertawa.  "Isi mas kawin kotak pensil, buku tulis dan spidol," ucap @juragan_99. "Untung bukan seperangkat alat toa," kata @dallenghaji. 

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut