get app
inews
Aa Read Next : Tarian Kolosal Warnai Peringatan HUT RI di Kebumen

Ada Upaya Penggiringan, Para Pedagang Tolak Dipindah ke Pasar Tumenggungan

Rabu, 18 September 2024 | 20:02 WIB
header img
Ada Upaya Penggiringan, Para Pedagang Pasar Pagi Tolak Dipindah ke Pasar Tumenggungan. Foto: Dok Humas Pemkab Kebumen

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap upaya yang dilakukan untuk mengarahkan para pedagang pasar pagi agar kembali berjualan di Pasar Tumenggungan. Menurut Bupati, upaya penggiringan tersebut hanya dimanfaatkan sebagai alat politik yang tidak realistis.

Ia menyatakan bahwa para pedagang telah dijanjikan akan dikembalikan ke Pasar Tumenggungan. Namun Bupati merasa bersyukur karena para pedagang pagi itu setuju untuk menolak, mengingat mereka telah disediakan tempat yang aman dan nyaman, terhindar dari hujan dan panas.

"Tadi kita menanyakan langsung ke para pedagang apakah betul mereka mau kembali ke Pasar Tumenggungan, mau hujanan-hujanan lagi, mau kebajiran lagi. Jawaban mereka nggak mau. Tetap maunya di tempat baru yang sekarang sedang kita bangun," kata Arif saat bertemu para pedagang pasar pagi Kebumen, Rabu (18/9/2024).

Menurut Arif, mereka yang menginginkan pedagang pasar pagi kembali pindah ke Pasar Tumenggungan adalah orang-orang yang berkeinginan untuk membangkitkan kembali praktik pungutan liar (pungli) di Kebumen. Di lokasi baru ini, praktik pungli telah dihilangkan, sehingga masyarakat dapat berdagang dengan bebas tanpa adanya tekanan atau intimidasi.

Selain itu, saat ini pasar pagi sedang dalam proses pembangunan kembali agar lebih representatif, sehingga para pedagang dapat berdagang dengan lebih nyaman dan aman. Salah satu fokus utama adalah menyediakan area parkir yang memadai untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas. Langkah yang diambil adalah dengan memindahkan kios-kios yang terletak di tepi jalan.

"Saya pastikan semua aset milik daerah itu gratis, termasuk kios pasar paginya nanti gratis. Hanya bayar retribusi sesuai regulasi yang ada. Saya sendiri sudah mendengar ada slentingan kios pasar pagi yang sedang kita bangun sudah ditawarkan Rp100 juta untuk disewa. Saya pastikan itu tidak ada, kalau ada silakan bisa lapor ke Bupati," ucapnya.

"Jadi tidak ada jual beli kios, jual beli bangunan yang ada retribusi, dan itu sudah diatur dalam Perda," tambahnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut