get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Dorong Sertifikasi Halal Produk UMK Binaan di Jawa Tengah dan DIY

Lestarikan Hewan Dilindungi, 500 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap

Kamis, 19 September 2024 | 20:55 WIB
header img
Lestarikan Hewan Dilindungi, 500 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap. Foto: Arbi Anugrah

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Sebagai salah satu bentuk pelestarian terhadap keanekaragaman hayati, sekitar 500 tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dilepasliarkan di Pantai Sodong ,Desa Karangbenda, Kabupaten Cilacap, Kamis (19/9/2024). Ratusan tukik tersebut merupakan hasil dari upaya Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja.

Ketua Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja Jumawan mengatakan jika kelompoknya telah melepasliarkan sekitar 1.200 tukik sejak tahun 2019 hingga tahun 2024. Jumlah tukik tersebut menurutnya termasuk yang dilepasliarkan pada hari ini dan yang akan dilepasliarkan pada Sabtu-Minggu besok.


Sekitar 500 tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dilepasliarkan di Pantai Sodong ,Desa Karangbenda, Kabupaten Cilacap, Kamis (19/9/2024). Foto: Arbi Anugrah

 

"Di tahun 2024 sampai saat ini, kurang lebih sudah ada 1.200 lebih. Hari ini akan kita lepasliarkan 500 tukik dan nanti akan kita lepasliarkan lagi hari Sabtu-Minggu, karena kita untuk kunjungan siswa sekolah, dan juga pelepasan bersama siswa sekolah," kata Jumawan kepada wartawan sebelum pelepasliaran tukik di tempat Konservasi Penyu Nagaraja, Kamis.

Jumawan menjelaskan jika jumlah tukik yang ia lepasliarkan setiap tahunnya berbeda-beda. Dari total 1.200 tukik yang kelompoknya telah lepasliarkan hingga tahun 2024, ia merinci pada tahun 2019 telah melepasliarkan sebanyak 32 tukik, lalu pada tahun 2020 sebanyak 142 tukik, tahun 2021 sekitar 410 tukik, lalu tahun 2022 sebanyak 294 tukik, dan pada tahun 2023 sekitar 855 tukik.

Selain tukik atau anak penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang dilepasliarkan di wilayah pesisir pantai Selatan Cilacap yang menjadi habitatnya, di tempat Konservasi Penyu Nagaraja juga terdapat penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas). Jenis penyu sisik dan penyu hijau ini menurutnya banyak mendiami sekitar Pulau Nusakambangan Cilacap.

"Paling banyak adalah dari jenis penyu lekang. Kalau untuk penyu sisik dan penyu hijau memang mendiami sekitar pulau Nusakambangan, tapi kita juga perlu kehati-hatian, karena Nusakambangan sebagai cagar alam yang memang sudah terlindung, ini kita hanya mengambil sampelnya saja untuk edukasi anak-anak sekolah," jelasnya.

Menurut Kepala Resor Konservasi Wilayah Cilacap Balai Konsersevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah Wahyono Restanto mengatakan jika di sepanjang pantai selatan Cilacap hingga Kebumen paling banyak menjadi habitat dan tempat bertelur dari penyu lekang.

Sedangkan untuk penyu sisik dan penyu hijau paling banyak berada di Pulau Nusakambangan Cilacap yang dikelola oleh BKSDA Kementerian LHK dan Kementerian Hukum dan HAM. "Beberapa kali survei di situ (cagar alam Nusakambangan) adalah lokasi untuk peneluran penyu jenis sisik dan hijau, meski belum intensif di sana, karena yang banyak itu di wilayah Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

"Kebetulan di Nusakambangan ada beberapa pengelola, ada yang dikelola oleh kami BKSDA Kementerian LHK itu ada cagar alam Nusakambangan Timur dan Nusakambangan Barat. Kemudian yang luas itu memang ada di pengelolaan Kementerian Hukum dan HAM yang ada Lapas Nusakambangan," ujarnya.

Penyu sendiri menurutnya menjadi hewan yang dilindungi undang-undang, maka dari itu upaya konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja sangat didukung oleh BKSDA Jateng.

Pelepasliaran 500 tukik yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja di Pantai Sodong ini sendiri merupakan bagian dari Program Keanekaragaman Hayati yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos.

Sementara menurut Wisnu Eka Baskhara, Fuel Terminal Manager Maos mengatakan jika program ini menjadi salah satu program unggulan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos dalam penilaian proper yang tiap tahun dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu penyu ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang karena penyu terancam punah.

"Kalau kita tidak ikut melakukan pelestarian, anak cucu kita nanti apakah bisa melihat penyu lagi atau tidak. Itu yang menjadi konsentrasi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos untuk terlibat secara aktif dalam usaha konservasi penyu," jelasnya.

Wisnu mengungkapkan, untuk konservasi sendiri, pihaknya bekerjasama dengan BKSDA, sebab konservasi tidak bisa dilakukan jika tidak mendapatkan izin dari BKSDA Jawa Tengah. Termasuk kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Adipala, sehingga konservasi yang sudah berdiri sejak tahun 2020, bisa bertahan sampai hari ini.

"Kami sudah melanjutkan kerjasama dengan BKSDA selama 5 tahun ke depan, untuk memastikan konservasi ini berjalan, sampai semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya penyelamatan penyu, khususnya di Kabupaten Cilacap," pungkasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut