get app
inews
Aa Text
Read Next : Tajamkan Strategi, Paslon Sadewo-Lintarti Gelar Rapat Pemantapan Tim Pemenangan

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo-Lintarti Dapat Nomor Urut 1, Lawan Kontak Kosong!

Senin, 23 September 2024 | 21:22 WIB
header img
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo-Lintarti Dapat Nomor Urut 1, Lawan Kontak Kosong!. Foto: Tangkapan Layar Video live KPU Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024. Pengundian nomor urut Paslon tunggal pada Pilkada Banyumas ini sendiri digelar di Ballroom Hotel Aston Purwokerto, Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 ini nantinya akan melawan kolom kosong (kotak kosong) yang mendapatkan nomor urut 2.

"Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, ditetapkan nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Sadewo Tri Lastiono dan Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti. Untuk nomor urut 2 adalah kolom kosong," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, Senin.

Rofingatun mengatakan jika Paslon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Banyumas ini diusung oleh 12 Partai Politik, diantaranya adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Sedangkan dalam sambutannya, pasangan calon Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan jika keduanya sudah melalui beberapa proses hingga hari ini, mulai dari diskusi dengan semua Parpol yang akhirnya terjadi demokrasi.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut