get app
inews
Aa Read Next : Insan Olahraga Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Purbalingga

Bedah Buku Naskah Kuno Papeling, Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Warisan Budaya

Rabu, 25 September 2024 | 17:02 WIB
header img
Bedah Buku Naskah Kuno Papeling, Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Warisan Budaya. Foto: Dinarpus Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Bedah Buku Naskah Kuno Papeling pada Rabu, (25/9/2024). Acara ini dihadiri sejumlah guru Bahasa Jawa dan Sejarah di Kabupaten Purbalingga, sebagai bagian dari upaya Gerakan Gemar Membaca.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Purbalingga, Sadono, mengatakan jika naskah kuno memiliki kontribusi yang signifikan dalam memahami perkembangan sejarah, peradaban, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

“Oleh karena itu, kita perlu merawat, menjaga, dan mempelajari naskah-naskah kuno,” kata Sadono dalam keterangannya, Rabu.

Sadono menambahkan bahwa teori yang terkandung dalam naskah kuno tetap memiliki relevansi dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan modern saat ini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dilindungi.

"Organisasi, lembaga, maupun masyarakat yang memiliki naskah kuno diimbau untuk berkoordinasi dengan Dinarpus agar bisa bersama-sama menjaga kelestarian naskah-naskah tersebut," tambahnya.

Sementara menurut narasumber kegiatan, Sutarman, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Bedah Buku Naskah Kuno Papeling ini adalah untuk memperkenalkan buku kuno serta aksara Jawa yang terdapat di dalamnya. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk menghargai keberadaan buku Papeling sebagai salah satu warisan budaya Jawa.

“Dalam kegiatan ini, kami juga mendorong peserta untuk mengambil sikap terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam buku kuno tersebut. Kami berharap para pemangku kebijakan dapat mengenalkan dan mengamankan keberadaan buku kuno sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut