get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Purbalingga Musnahkan 1250 Botol Miras

Polsek Ajibarang Amankan Miras untuk Cipta Kondisi

Senin, 30 September 2024 | 08:22 WIB
header img
Polsek Ajibarang menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman keras. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ajibarang, menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman keras (miras). 

Operasi ini dilaksanakan akhir pekan lalu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto.

Operasi tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Ajibarang, termasuk warung penjual miras di Desa Pandansari, kawasan terminal Ajibarang, serta tempat karaoke di Desa Ajibarang Wetan. 

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras, termasuk 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak, dan 1 liter ciu.

"Dari hasil operasi cipta kondisi, kami berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari beberapa tempat yang ada di wilayah Ajibarang," ujar Kapolsek.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut