Perlu diupayakan adanya numenklatur yang mengatur hak perolehan kesejahteraan bagi tenaga kependidikan. Tahun 2021, kementrian pendidikan dalam hal ini Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) telah berkomitmen untuk memperhatikan tenaga kependidikan dengan melakukan pendataan tenaga kependidikan. Rencananya di tahun 2022 ini akan membuka formasi P3K bagi tenaga kependidikan.
“Maka, kita akan kembali bersama mengingatkan hal tersebut, sebagai upaya membantu para tenaga kependidikan memperoleh haknya, harapannya penjaga sekolah juga tidak lupa untuk dimasukkan dalam formasi tersebut,”jelas Fikri.
Lebih lanjut para penjaga sekolah sangat berharap jika kemudian ada penetapan pengangkatan P3K bagi para penjaga sekolah, seleksi masuk (passing grade) hendaknya tidak disamakan dengan lulusan S1 dan tidak ada pembatasan usia, karena kenyataan di lapangan ada banyak usia para penjaga sekolah sudah tidak muda lagi, tersebab pengabdian mereka yang cukup lama dan pendidikan sekolah yang rerata sampai jenjang SMA dan SMP atau bahkan lulusan SD.
Usulan ini akan dibawa ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) yang merupakan kerja 5 struktur pemerintahan yakni Kemendikbud, PANRB, Kementrian Keuangan, BKN dan Bappenas.
Setidaknya ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menguatkan adanya numenklatur penyelenggaraan penerimaan P3K bagi tenaga kependidikan termasuk penjaga sekolaH.
Fraksi PKS Banyumas yang hadir bersama dalam forum tersebut, melalui Anggota Komisi I DPRD PKS Kabupaten Banyumas Dedi Supriyanto menyatakan bahwa pihaknya mendorong dan mengusulkan agar dalam proses penerimaan P3K maupun CPNS di Banyumas diberikan porsi untuk mengakomodir tenaga-tenagaa honorer. SEbab tenaga honorer telah menjadi sebuah kebutuhan, termasuk salah satunya adalah para penjaga sekolah yang selama ini mereka menjaga aset-aset negara di sekolah-sekolah.”
Atik Luthfiyah, anggota Komisi IV DPRD PKS Banyumas juga ikut mendorong usulan-usulan tersebut. “Kami akan ikut nyengkuyung dengan memberikan usulan-usulan di Kabupaten Banyumas agar tenaga kependidikan semakin mendapat perhatian secara kesejahteraan termasuk bagi penjaga sekolah. Minimal mendekati UMK karena mereka adalah tulang punggung keluarga, dan punya peran besar bagi penjagaan kebersihan dan keamanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito