get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Curanmor Kebumen yang Viral Ditangkap Warga Diancam 7 Tahun Penjara

Peristiwa Pembacokan di Dawuhan Padamara Viral, Begini Kata Polisi

Minggu, 06 Oktober 2024 | 11:56 WIB
header img
Video yang berisi informasi tentang peristiwa pembacokan terhadap Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, beredar di medsos. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Video yang berisi informasi tentang peristiwa pembacokan terhadap Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, beredar di sejumlah grup media sosial Facebook pada Sabtu malam (5/10/2024).

Informasi tersebut memicu banyak komentar dari masyarakat. Beberapa warganet menyebutkan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kemudian diamankan dan dievakuasi oleh pihak kepolisian.

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasi Humas Iptu Setyo Hadi, mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di jalan raya antara Desa Purbayasa dan Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban, Jarwoto, adalah Kepala Desa Dawuhan yang beralamat di Desa Dawuhan RT 1 RW 1, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Sementara pelaku berinisial DCS (47), adalah warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Peristiwa ini bermula saat korban pulang dari menghadiri pengajian di Lapangan Desa Padamara. Saat berada di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku.

"Menurut keterangan korban, ketika berhenti, pelaku langsung membacoknya menggunakan parang yang mengenai pipi sebelah kanan," jelas Iptu Setyo Hadi.

Korban yang mengalami luka segera meninggalkan tempat kejadian dan pulang ke rumah. Pihak keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Padamara.

Setelah menerima laporan, polisi dari Polsek Padamara dan Polres Purbalingga segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama warga, mereka berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dievakuasi oleh polisi, berikut barang bukti yang digunakan.

"Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa. Setelah diamankan, ia dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pelaku masih menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut