get app
inews
Aa Read Next : Dion Agasi Sampaikan Visi Misi, Klaim Satu-satunya yang Cantumkan Purworejo Religius

Ini 9 Desa di 3 Kecamatan Purworejo yang Terdampak Pembangunan Pengendali Banjir Bandara YIA

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:06 WIB
header img
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto. Foto: Dok BPN Purworejo

PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak sembilan desa di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo bakal terdampak pembangunan sarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan Yogyakarta Internasional Airport (YIA). Setidaknya terdapat 179 bidang di sembilan desa tersebut yang telah dilakukan identifikasi dan inventarisasi (iden inven).

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan jika iden inven lahan terdampak tersebut dilaksanakan oleh Satgas A dan B. Satgas A menangani pengukuran (BPN), sedangkan Satgas B melakukan pengolahan data yuridis (BPN), menghitung tanaman (Dinas Ketahanan edan Pertanian/KPP), dan menghitung bangunan (Dinas PUPR).

"Tahapan kegiatan iden inven tersebut dilakukan tiga kali. Yakni Kamis (3/10), Rabu (9/10), dan Kamis (10/10). Ada sembilan desa di tiga kecamatan yang terdampak yakni Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol, masing-masing tiga desa," kata Andri kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Ia merinci jumlah bidang serta desa yang terdampak pembangunan kawasan pengendali banjir dan pengamanan pantai Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tersebut diantaranya:

Kecamatan Ngombol

1. Desa Tunjungan : empat bidang 

2. Desa Wasiat : 19 bidang

3. Desa Pejagran: 21 bidang 

Kecamatan Bagelen

1. Desa Bagelen : dua bidang 

2. Desa Bapangsari : enam bidang 

3. Desa Bugel : satu bidang 

Kecamatan Purwodadi

1. Desa Jogoboyo: 113 bidang 

2. Desa Watukoro: enam bidang

3. Desa Purwosari : lima bidang 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut