Empat Proyek DAK di Banjarnegara Terdampak Refocusing, Total Nilai Capai Rp27 Miliar

BANJARNEGARA iNewsPurwokerto.id - Empat proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Banjarnegara dipastikan batal dilaksanakan akibat kebijakan refocusing dari pemerintah pusat. Total nilai dari proyek yang dibatalkan mencapai Rp27 miliar lebih.
Keempat proyek yang terdampak tersebut seluruhnya berada dalam lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Banjarnegara, Endar Setiyoko, pada Rabu (25/6/2025).
“Karena berasal dari DAK, maka empat kegiatan tersebut terkena refocusing dan dihapus oleh pemerintah pusat,” kata Endar kepada wartawan.
Adapun rincian proyek yang dibatalkan antara lain meliputi:
- Peningkatan ruas jalan Purwanegara–Merden senilai Rp8,34 miliar
- Peningkatan ruas jalan Merden–Lawangawu senilai Rp6,07 miliar
- Peningkatan ruas jalan Karangkobar–Binangun senilai Rp3,09 miliar
- Rehabilitasi jaringan irigasi Clangap di sektor pertanian senilai Rp9,56 miliar
Editor : Arbi Anugrah