get app
inews
Aa Read Next : Nih, Kata Para Artis Saat Syuting Pemukiman Setan 

Nikita Mirzani Mangkir dari Panggilan Polres Demak Terkait Pencemaran Nama Baik

Senin, 09 Agustus 2021 | 19:15 WIB
header img
Nikita Mirzani. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani mangkir dari panggilan Polres Demak, Jawa Tengah. Perempuan 35 tahun tersebut seharusnya datang memenuhi panggilan pada Senin (9/8/2021) ini, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup, mengatakan Niki tak terlihat batang hidungnya. Bahkan, tidak ada keterangan dari pihaknya sama sekali terkait alasan tak memenuhi panggilan dari kepolisian

"Oh enggak, (NIkita Mirzani) enggak datang," ujar AKP Guyup saat dihubungi wartawan dikutip dari iNews.id.

"Tidak ada keterangan dari yang bersangkutan," katanya lagi.

Meski demikian, Niki dikabarkan bakal kembali dipanggil untuk mempertanggung jawabkan kasus yang dilayangkan oleh Abdul Malik pada 11 Juni 2021 lalu. "Ya nanti kami jadwalkan lagi. Lagi pula ini delik aduan juga masih dalam proses," tuturnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dikabarkan sempat mengunggah potret Abdul Malik di laman Instagram Storynya pada 9 Juni 2021 lalu. Dia bahkan sempat mengirimkan pesan singkat ke akun Instagram milik Abdul Malik dengan nada ancaman.

Akibatnya, Abdul Malik merasa kehidupan sosialnya terganggu ulah Nikita Mirzani. Apalagi, para netizen yang melihat unggahan tersebut juga ikut melayangkan pesan bernada provokatif, hinaan, serta cacian.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut