Berawal Nonton Film, Pria 22 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas menangani perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di sebuah penginapan di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial YAR alias Y, 22, warga Kabupaten Brebes, sebagai tersangka. Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, laporan perkara tersebut diterima pada 17 September 2026. Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kantor Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kamar penginapan di wilayah Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara bermula ketika tersangka menjemput korban, yang juga berasal dari Kabupaten Brebes, untuk menonton film di salah satu bioskop di Purwokerto.
Setelah kegiatan tersebut, korban disebut dibawa tersangka ke sebuah penginapan dengan alasan hendak menemui seorang teman.
Kapolresta mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, korban sempat meminta untuk pulang karena telah dicari keluarganya. Namun, korban kemudian dibawa masuk ke kamar penginapan.
Editor: EldeJoyosemito